LAYANAN SIM Previous Next SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. Dasar Hukum UU No.2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) b Pasal 15 ayat (2) c Peraturan Pemerintah […]
“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi," ucap Jati, dalam keterangan tertulis (12/4/2021). Baca juga: Aplikasi Perpanjangan Masa Berlaku SIM Diluncurkan Hari Ini, Ingat 14 Hari
Rabu, 02 Agu 2023 17:41 WIB SIM Drive Thru di Bantul. Foto: dok. Polres Bantul Jakarta - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) tanpa turun dari kendaraan. Fasilitas tersebut mirip layanan drive thru yang ada di restoran cepat saji.
Aplikasi yang baru diluncurkan ini telah mendapatkan rating dari 2 ribu lebih pengguna, dengan tingkat nilai rating 2.1 bintang pada Kamis, 15 April 2021. Rendahnya nilai rating tersebut disebabkan aplikasi yang belum optimal saat digunakan, rata-rata pengguna yang memberikan nilai bintang 1 mengaku tidak dapat melakukan log in. 2bLOdGo.
  • 7kradkn8l8.pages.dev/303
  • 7kradkn8l8.pages.dev/88
  • 7kradkn8l8.pages.dev/383
  • 7kradkn8l8.pages.dev/235
  • 7kradkn8l8.pages.dev/478
  • 7kradkn8l8.pages.dev/919
  • 7kradkn8l8.pages.dev/619
  • 7kradkn8l8.pages.dev/805
  • 7kradkn8l8.pages.dev/403
  • aplikasi perpanjangan sim online bantul