1. Penjelasan Lengkap Pungutan Pajak Pulsa & Token Listrik. Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi akan memungut pajak dari pulsa dan token listrik. Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemerintah mengesahkan PMK No 6/PMK.03/2021 yang memberikan kepastian hukum tentang penghitungan dan pemungutan PPN dan PPh
3. Oke Kios. 10. Agen Pulsa Termurah. Untuk kamu yang ingin berjualan pulsa secara offline dan online, kamu harus pilih aplikasi penjualan dan pembelian produk digital yang terpercaya seperti MuraPay. MuraPay memberikan jaminan kepada penggunanya dengan standar Service Level Agreement (SLA), yang mana pengguna akan dimanjakan dengan server yang
token pulsa dan melakukan re-charge pulsa listrik secara online. Customer tidak perlu lagi mendatangi dan antri di pos/outlet penjualan token, ATM, dan melakukan pengisian pulsa secara manual dengan memasukkan kode token ke meter listrik. Pembelian kode token pulsa dapat dilakukan melalui webservice, dan
wcF8L.